NAMPANG DI PEMATANG SAWAH

NAMPANG DI PEMATANG SAWAH
ECTION DULU YACH...!!!

Rabu, 07 April 2010

"TIPS “PACARANYANG ISLAMI”

1. Jangan berduaan
dengan pacar di tempat
sepi, kecuali ditemani
mahram dari sang wanita
(jadi bertiga)
“Janganlah seorang
laki-laki berkholwat
(berduaan) dengan
seorang wanita kecuali
bersama
mahromnya …”[HR
Bukhori: 3006,523,
Muslim 1341, Lihat
Mausu ’ah Al Manahi Asy
Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki
bersepi-sepian
(berduaan) dengan
seorang perempuan
melainkan setan yang
ketiganya “ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan
pacar lebih dari sehari
semalam kecuali si
wanita ditemani
mahramnya
“Tidak halal bagi wanita
yang beriman kepada
Allah dan hari akhir
untuk bepergian sehari
semalam tidak bersama
mahromnya. ” [HR
Bukhori: 1088, Muslim
1339]
3. Jangan berjalan-jalan
dengan pacar ke tempat
yang jauh kecuali si
wanita ditemani
mahramnya
“…..jangan bepergian
dengan wanita kecuali
bersama
mahromnya ….”[HR
Bukhori: 3006,523,
Muslim 1341]
4. Jangan bersentuhan
dengan pacar, jangan
berpelukan, jangan
meraba, jangan
mencium, bahkan
berjabat tangan juga
tidak boleh, apalagi
yang lebih dari sekedar
jabat tangan
”Seandainya kepala
seseorang di tusuk
dengan jarum dari besi
itu lebih baik dari pada
menyentuh wanita yang
tidak halal
baginya. ” (Hadits hasan
riwayat Thobroni dalam
Al-Mu ’jam Kabir
20/174/386 dan Rauyani
dalam Musnad: 1283,
lihat Ash Shohihah
1/447/226)
Bersabda Rasulullahi
Shallallahu ‘alaihi
wassallam:
“ Sesungguhnya saya
tidak berjabat tangan
dengan wanita. ” [HR
Malik 2/982, Nasa’i
7/149, Tirmidzi 1597,
Ibnu Majah 2874, ahmad
6/357, dll]
5. Jangan memandang
aurat pacar, masing-
masing harus memakai
pakaian yang menutupi
auratnya
“Katakanlah kepada
orang-orang beriman
laki-laki hendaklah
mereka menahan
pandangannya dan
menjaga
kemaluannya.. ” (Al
Qur’an Surat An Nur
ayat 30)
“…zina kedua matanya
adalah
memandang….” (H.R.
Bukhari, Muslim, Abu
Dawud dan Nasa ’i)
6. Jangan
membicarakan/
melakukan hal-hal yang
membuat terjerumus
kedalam zina
“Dan janganlah kamu
mendekati zina,
sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu
jalan yang jelek ” (Al
Qur’an Surat Al Isra 32)
“Kedua tangan berzina
dan zinanya adalah
meraba, kedua kaki
berzina dan zinanya
adalah melangkah, dan
mulut berzina dan
zinanya adalah
mencium.” (H.R. Muslim
dan Abu Dawud)
7. Jangan menunda-
nunda menikah jika
sudah saling merasa
cocok
“Wahai para pemuda !
Barangsiapa diantara
kalian berkemampuan
untuk nikah, maka
nikahlah, karena nikah
itu lebih menundukan
pandangan, dan lebih
membentengi farji
(kemaluan). Dan
barangsiapa yang tidak
mampu, maka hendaklah
ia puasa (shaum),
karena shaum itu dapat
membentengi dirinya”.
(Hadits Shahih Riwayat
Ahmad, Bukhari, Muslim,
Tirmidzi, Nasa ’i, Darimi,
Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak
menjerumuskan manusia
ke-dalam neraka adalah
mulut dan
kemaluan. ” (H.R.
Turmudzi dan dia
berkata hadits ini
shahih.)
WARNING:
sebenarnya banyak
ulama dan ustadz yang
mengharamkan pacaran,
misalnya saja ustadz
Muhammad Umar as
Sewed. jadi sebaiknya
segera menikahlah dan
jangan berpacaran …
Bagi yang sudah
terlanjur berbuat dosa
maka bertaubatlah dan
jangan putus asa, Allah
pasti mengampuni
hambanya yang
bertaubat dan memohon
ampun …

Minggu, 04 April 2010

DALIL TENTANG WANITA, PERNIKAHAN DAN HARTA

“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya ” (HR. Abu Sa’id)

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan )”
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir ”
(Ar-Ruum 21)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui. ”
(An Nuur 32)

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”
(Adz Dzariyaat 49)

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk ” (Al-Isra 32)

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya ”
(Al-A’raf 189)

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”
(An-Nur 26)

“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan ”
( An Nisaa : 4)

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku ”
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah ”
(HR. Tirmidzi)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan ”
(Al Hadits)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya ”
(HR. Bukhori-Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya ”
(HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan”
(Al Hadits)

“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah ”
(HR. Muslim)

“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas ”
(H.R. At-Turmidzi)

“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain ”
(Al Hadits)

“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga
kehormatan dirinya”
(Al Hadits)

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah :
a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram ”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara ”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak ”
(HR. Abu Dawud)

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain ”
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah ”
(HR. Bukhari)

“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang ”
(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)

“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat ”
(HR. Ibnu Majah,dhaif)

“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka”
(Al Hadits)

“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya ”
(HR. Thabrani)

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”
(HR. Ibnu Majah)

“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama ”
(HR. Muslim dan Tirmidzi)

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya ”
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya. ”
(HR. Ashhabus Sunan)

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya )”
(HR. Ahmad)

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya ”
(Ditakhrij dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing. ”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Kamis, 01 April 2010

SURATKU UNTUKMU

Ku tulis surt ini untuk kau yg pling ku syng dn ku cinta. Wahai jelitaku tbhkn htimu saat membc surt ini. Dgn hti hncur ku nyatakn bhwa cinta kita smpai dsni tbhkn htimu. Walaupun kau menangis dn htiku akn iba tpi cintamu hncurkn sgalax dgn sikpmu. Sering kali kau salah pdku tpi kau tlah ku maafkn selalu dirimu