NAMPANG DI PEMATANG SAWAH

NAMPANG DI PEMATANG SAWAH
ECTION DULU YACH...!!!
Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 April 2010

DALIL TENTANG WANITA, PERNIKAHAN DAN HARTA

“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya ” (HR. Abu Sa’id)

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan )”
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir ”
(Ar-Ruum 21)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui. ”
(An Nuur 32)

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”
(Adz Dzariyaat 49)

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk ” (Al-Isra 32)

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya ”
(Al-A’raf 189)

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”
(An-Nur 26)

“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan ”
( An Nisaa : 4)

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku ”
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah ”
(HR. Tirmidzi)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan ”
(Al Hadits)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya ”
(HR. Bukhori-Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya ”
(HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan”
(Al Hadits)

“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah ”
(HR. Muslim)

“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas ”
(H.R. At-Turmidzi)

“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain ”
(Al Hadits)

“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga
kehormatan dirinya”
(Al Hadits)

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah :
a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram ”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara ”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak ”
(HR. Abu Dawud)

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain ”
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah ”
(HR. Bukhari)

“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang ”
(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)

“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat ”
(HR. Ibnu Majah,dhaif)

“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka”
(Al Hadits)

“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya ”
(HR. Thabrani)

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”
(HR. Ibnu Majah)

“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama ”
(HR. Muslim dan Tirmidzi)

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya ”
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya. ”
(HR. Ashhabus Sunan)

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya )”
(HR. Ahmad)

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya ”
(Ditakhrij dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing. ”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Rabu, 17 Maret 2010

Suami Wajib mendidikkeluarga agar taat kepadaAllah

Suami Wajib mendidik istri dan anak untuk melaksanakan perintah Allah dan perintah rosulnya baik yang wajib maupun yang sunah, menjauhkan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Baik yang haram maupun yang makruh. Dalam Surat Thahaa ayat 132 :
Artinya :
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat itu adalah bagi orang yangbertakwa.
Ayat diatas merupakan perintah agar suami melakukan mendidik keluarga melakukan sholat dengan sabar baik yang wajib seperti sholat lima waktu ataupun yang sunah, seperi shalat Malam ( Tahajud ) dll. Nabi membangunkan istri , anak dan mantu ( Fatimah dan ali ) untuk melaksanakan sholat malam Suami wajib mengajarkan istri, keluarga dan famili apa yang wajibkan oleh Alloh dan menjauhi apa yang dilarang agar selamat dari api neraka. Dan diharapkan menjadi contoh untuk keluarganya. Jangan melakukan suatu maksiat atau lalai mengerjakan yang wajib. Jangan malas sholat, jangan melakukan kebohongan kepada keluarga. Dan suami mengajak anak laki laki melakukan sholat ke mesjid dan bagi perempuan sholat bersama ibunya berjamaah di rumah. Sebagai kepala keluarga seorang suami wajib menjaga keluarganya dari siksa api neraka; seperti yang termaktub dalam Alquran Surat At Tahrim ayat 6:
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat- malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Dimana api neraka mempunyai bahan bakar dari batu batu dan nyala selama lamanya. Dimana batu tsb merupakan ciptaan oleh Alloh SwT secara khusus sebagai bahan bakar yang tetap menyala selama- lamanya. Termasuk juga berhala-hala yabg dijadikan sesembahan selain Alloh AWT.

HADIST NABI TENTANG SEDEKAH

QS.Al-Baqarah(2): 271 Jika
kamu menampakkan sedekah
(mu), maka itu adalah baik
sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan
kamu berikan kepada orang
- orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih
baik bagimu. Dan Allah akan
menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan -
kesalahanmu dan Allah
mengetahui apa yang kamu
kerjakan.