NAMPANG DI PEMATANG SAWAH

NAMPANG DI PEMATANG SAWAH
ECTION DULU YACH...!!!

Selasa, 04 Januari 2011

Hukum Asalnya Poligami

Pertanyaan:
Apakah hukum asal di dalam perkawinan itu poligami ataukah monogami?

Jawaban:
Hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu isteri) bagi lelaki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zhalim. (Yang demikian itu diperbolehkan) karena mengandung banyak maslahat di dalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan wanita-wanita yang dinikahi itu sendiri dan berbuat ihsan kepada mereka dan memperbanyak keturunan yang dengannya umat Islam akan menjadi banyak dan makin banyak pula orang yang menyembah Allah -subhanahu wata’ala- semata. Dalil poligami itu adalah firman Allah:

”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seoarang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa: 3).

Rasulullah -sholallaahu’alaihi wasallam- pun mengawini lebih dari satu isteri, dan Allah-subhanahu wata’ala- telah berfirman:

”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.”(Al-Ahzab: 21).

Rasulullah -sholallaahu ‘alaihi wasallam- pun bersabda setelah ada beberapa orang shahabat yang mengatakan:
“Aku akan selalu shalat malam dan tidak akan tidur”.

Yang satu lagu berkata:
“Aku akan terus berpuasa dan tidak akan berbuka”.

Yang satu lagi berkata:
“Aku tidak akan mengawini wanita”.

Tatkala ucapan mereka sampai kepada Nabi -sholallaahu’alaihi wasallam-, beliau langsung berkhutbah di hadapan para sahabatnya, seraya memuji kepada Allah, kemudian beliau bersabda:

”Kaliankah tadi yang mengatakan “begini dan begitu?!” Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepadaNya. Sekali pun begitu, aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat malam tapi akupun tidur, dan aku mengawini wanita. Barangsiapa yang tidak suka kepada sunnahku ini, maka ia bukan dari (umat)ku.” (Riwayat Imam al-Bukhari).

Ini adalah ungkapan luar biasa dari Rasulullah -sholallaahu’alaihi wasallam- mencakup satu isteri dan lebih.

Wabillahittaufiq.

Tidak ada komentar: