NAMPANG DI PEMATANG SAWAH

NAMPANG DI PEMATANG SAWAH
ECTION DULU YACH...!!!

Rabu, 11 Agustus 2010

RINGKASAN FIKIH BAB PUASA

RINGKASAN FIKIH BAB PUASA

1. Definisi Puasa
Puasa berarti menahan, menurut syari’at puasa berarti menahan diri secara khusus dan dalam waktu tertentu serta dengan syarat-syarat tertentu pula. Menahan diri dari makan, minum, berhubungan badan serta menahan syahwat dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

2. Kewajiban Puasa Ramadhan
Menurut Al-Qur’an, Hadits dan Ijma, puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi muslimah yang berakal sehat dan telah baligh.

Qur’an Albaqarah 183 yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang –orang sebelum kalian.

Hadits dari Thalbah bin Ubaidillah menceritakan: Ada seorang badui datang kepada Rasulullah dengan rambut yang kusut seraya bertanya: Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa saja yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab : Hanya shalat lima waktu, kecuali jika kamu hendak menambahkannya dengan shalat sunnat. Orang itu bertanya kembali, beritahukan pula kepadaku puasa apa yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab, Hanya puasa Ramadhan, kecuali jika kamu hendak berpuasa sunnat.Orang tersebut bertanya lagi, Beritahukan kepadaku zakat apa yang harus aku bayarkan? Maka Rasulullah pun menerangkan kepadanya tentang syari’at islam. Akhirnya orang badui tersebut berkata, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sedikitpun aku tidak akan menambah ataupun mengurangi kewajiban yang telah difardhukan oleh Allah atas diriku. Rasulullah pun berkata, Beruntunglah jika ia benar atau akan dimasukkan kedalam surga jika benar ( HR. Muttafaqun Alaih).

Menurut Ijma kaum muslimin telah sepakat mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan.

3. Beberapa Keutamaan Puasa
a. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : Puasa itu perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata keji dan membodohi diri. Jika ada seseorang memerangi atau mengumpatnya, maka hendaklah ia mengatakan: Sesungguhnya aku sedang berpuasa, dengan zat yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya bau mulut yang keluar dari orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada bau kasturi.Orang yang puasa itu meninggalkan makanan dan minumannya untuk Allah. Maka puasa itu untuk Allah dan Allah yang akan memberikan pahala karenanya, kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya (HR.Bukhari).
b. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: Apabila datang bulan Ramadhan
maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta semua setan dibelenggu (HR.Muslim).
Al-Qadhi mengatakan : Dibukalah pintu surga maksudnya agar hambaNya senantiasa berbuat ta’at pada bulan Ramadhan yang mana kesempatan itu tidak terdapat pada bulan-bulan lainya seperti, syalat taraweh, dan amal kebaikan lainnya yang semua itu merupakan kunci untuk dapat masuk surga. Sedangkan diutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan berarti supaya manusia menghindari berbagai macam pelanggaran
c. Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda : Aku pernah mendatangi Rasulullah seraya berkata: Perintahkankanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan aku kesurga. Beliau menjawab, hendaklah kamu berpuasa, karena puasa itu merupakan amalan yang tidk ada tandingannya. Kemudian aku mendatangi Beliau untuk kedua kalinya dan beliau berkata dengan nasihat yang sama.(HR. Ahmad, Nasa’i dan Al Hakim).
d. Dari Sahal bin Sa’ad, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya surga itu mempunyai satu pintu Babu ArRayyan, pada hari kiamat nanti pintu itu akan bertanya, dimana orang-orang yang berpuasa ? Apabila yang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu itupun akan tertutup (HR. Muttafaqun Alaih).
e. Dari Abu Sa’id Al-khudri, Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa pada suatu hari dijalan Allah, melainkan dengan hari itu Allah akan menjauhkan api neraka dari wajahnya selama tujuh puluh musim ( HR. Jama’ah kecuali Abu Dawud).
f. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah bersabda: Berpuasa dan membaca alQur’an akan memberikan safa’at kepada seseorang hamba pada hari kiamat kelak.Amalan puasanya akan berkata Ya Allah, aku telah melarangnya dari makanan, minum dan nafsu syahwat pada siang hari, sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku. Amalan membaca Alqur’an berkata, Aku telah melarangnya tidur dimalam hari sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku(HR.Ahmad, sanad shahih).
g. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda : Barang siapa memberikan nafjah untuk dua istri dijalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan. Barangsiapa berasal dari golongan orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, maka dia akan dipanggil dari pintu salat,yang berasal dari kalangan yang suka berjihad, maka akan dipanggil dari pintu jihad,demikian juga dengan golongan yang berpuasa akan dipanggil dari pintu Rayyan, yang suka bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah. Abu Bakar bertanya Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah apakah setiap hamba akan dipanggil dari pintu-pintu tersebut? Lalu mungkinkah seseorang dipanggil dari seluruh pintu tersebut? Beliau menjawab, Ya, ada dan aku berharap engkau wahai Abu Bakaryang termasuk salah seorang diantara mereka (HR.Bukhari).
h. Puasa mengajarkan kesabaran serta menambah keimanan, mengajarkan pengendalian diri dan tingkah laku yang baikdan membantu kesembuhan berbagai macam penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, maag.
Seperti sabda Rasul: Berpuasalah, niscaya engkau akan sehat (HR. Ibnu Adi dan Thabrani)
i. Puasa dapat menanamkan kasih sayang dan lemah lembut kepada fakir miskin serta mengajarkan sifat tolong menolong dan sensitivitas kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan.

4. Kewajiban Puasa Ramadhan Ditetapkan Melalui Ru’yah
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dimana Rasulullah bersabda : Janganlah berpuasa sehingga kalian melihat hilal, janganlah berbuka sehingga kalian melihat hilal ( pada bulan Syawal) dan janganlah berbuka sehingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi oleh mendung, maka perkirakanlah hitungan pada bulan itu( HR.Muslim).

5. Hari - hari Disunatkannya Puasa
a. Hari Arafah yaitu tanggal 9 dan 10 Zulhijjah
Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama 2 tahun, 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang (HR.Muslim).kecuali orang –orang yang sedang berada diarafah disunahkan bagi mereka berbuka atau tidak puasa , ini menurut mayoritas para ulama.
b. Pada hari Asyura’ yaitu bulan Muharram
Puasa pada bulan Muharram dapat menghapuskan dosa selama satu tahun sebelumnya .sesuai sabda Rasul: Aku memohon kepada Allah untuk menghapuskan dosa yang pernah aku perbuat pada satu tahun sebelumnya (HR.Muslim).
Ibnu Abbas menceritakan: Rasulullah memerintahkan puasa pada hari Asyura yaitu tanggal 10 Muharram(HR. Tirmizi).
c. Enam hari bulan Syawal
Sabda Rasul : Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu dilanjutkan dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal, maka nilainya seperti berpuasa sepanjang tahun (HR. Muslim, Abu Dawud, Tarmizi). Boleh dikerjakan berturut-turut, boleh berselang.
d. Limabelas hari pertama pada bulan Sya’ban
Dari Aisyah Ra, ia menceritakan: Aku tidak melihat Nabi saw meyempurnakan puasa satu bulan penuh, selain pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau pada bulan-bulan yang lain berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban (Muttafaqun Alaih).
e. Sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah
Sesuai sabda Rasul : Tidak ada hari dimana amal shalih didalamnya lebih dicintai oleh Allah dari pada 10 hari pertama Zulhijjah, para sahabat bertanya kepada Rasul, wahai Rasul, tidak juga jihad fisabilillah ? Beliau menjawab, Tidak juga jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang berangkat dengan membawa jiwa dan hartanya, lalu kembali tanpa membawa sedikitpun dari keduannya (HR.Bukhari).
f. Berselang
Sesuai sabda Rasul: Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari berikutnya. Yang demikian itu merupakan puasa nabi Dawud dan merupakan puasa yang baik. Kemudian aku berkata : Sesungguhnya aku mampu melakukan lebih dari itu,maka Nabi menjawab, tidak ada yang lebih baik dari itu ( Muttafaqun Alaih).
g. Senin Kamis
berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dimana Rasulullah senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis karena amal perbuatan manusia diangkat menuju Allah pada hari senin dan kamis ( HR. Abu Dawud).
h. Pertengahan bulan Qamariyah (tanggal 13,14,15, setiap bulan Hijriah)
Dari Abu Hurairah : Rasulullah berpesan kepadaku tiga hal, yaitu berpuasa 3 hari pada setiap bulannya, mengerjakan 2 raka’at salat duha serta salat witir sebelum tidur ( Muttafaqun Alaih).
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasul bersabda : Berpuasalah setiap bulannya 3 hari , karena sesungguhnya kebaikan pada hari itu dihitung dengan 10 kelipatanya (HR.Muttafaqun Alaih).

6. Waktu Waktu Dimakruhkannya Berpuasa
a. Berpuasa 1 bulan penuh pada bulan Rajab, kalaupun ada yang hendak berpuasa pada bulan itu hendaklah berselang, karena bulan Rajab adalah bulan yang diagungkan oleh orang Jahiliyah.
b. Pada hari Jum’at saja, sesuai sabda Rasul: Sesungguhnya hari Jum’at itu merupakan hari raya bagi kalian, karena itu janganlah berpuasa, kecuali berpuasa juga sebelum dan sesudahnya (HR. Al-Bazzar).
c. Pada hari sabtu saja, juga makruh puasanya, kecuali diikuti sebelum dan sesudahnya. Sesuai sabd aRasul: Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu, kecuali yang diwajibkan atas kalian (HR. Tirmizi).
d. Makruh puasa pada hari yang diragukan, yaitu hari ke30 bulan Sya’ban,sesuai sabda Rasul: Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan, maka ia telah menentang Nabi Muhammad ( HR.Bukhari).
e. Mengkhususkan puasa pada tahun baru dan hari besar orang kafir adalah makruh, karena merupakan hari yang sangat diagungkan oleh orang kafir.
f. Puasa wishal, yaitu puasa selama 2 atau 3 hari tanpa berbuka hukumnya makruh, sabda Rasul: Rasulullah pernah puasa wishal pada bulan Ramadan, lalu diikuti oleh para sahabat, setelah itu beliau melarang, dan para sahabat bertanya, bukankah engkau melakukannya ? dan Beliau menjawab, sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku ini makan dan juga minum (Muttafaqun Alaih).
g. Puasa dahr, yaitu puasa yang dilakukan 1 tahun penuh.
Sabda Rasul : Tidak dianggap berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya. (HR. Muslim).
h. Janganlah seorang istri berpuasa, ketika suami berada disisinya, melainkan dengan izin suami, kecuali puasa bulan Ramadan (Muttafaqun Alaih).
i. Puasa 2 hari terakhir bulan sa’ban makruh, sesuai sabda Rasul: Janganlah salah seorang diantara kalian mendahului Ramadan dengan puasa 1 atau 2 hari , kecuali bagi orang yang terbiasa melakukan puasa, maka boleh baginya berpuasa ( Muttafaqun Alaih). Kecuali membayar hutang puasa, karena khawatir tidak bisa melakukannya dilain waktu.

7. Waktu –waktu yang diharamkan Puasa
a. Pada hari Idul Fitri dan Idul Adha baik itu untuk mengqada, membayar kafarat atau puasa sunat.
b. Pada hari Tasyriq yaitu 11,12, 13 Zulhijjah, sesuai sabda rasul: Hari tasyriq adalah hari untuk makan dan minum dan berzikir kepada Allah ( HR.Muslim).
c. Dibolehkan berbuka bagi wanita yang sakit.
Sesuai firman Allah Albaqarah 184 : Barang siapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan, lalu berbuka, maka wajiblah baginya mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
d. Berbukanya seorang wanita yang berpuasa sunat, hal ini sesuai hadis dari Abu Said al Khudri : Aku pernah membuatkan makanan untuk Rasulullah ketika beliau datang bersama para sahabatnya kerumah. Pada saat makanan
dihidangkan, seorang sahabat berkata , aku sedang puasa , lalu Rasulullah berkata, saudara kalian ini sudah mengundang dan akan menjamu kalian, karenanya batalkan saja puasamu dan puasalah pada hari lain untuk menggantinya jika engkau mau ( HR. Baihaqi)

8. Sunnat-Sunnat Puasa
a. Menyegerakan berbuka, sesuai hadis ; Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa (Muttafaqun Alaih).Disunatkan untuk berbuka dengan kurma, karena kurma dapat mempertajam pandangan, jika tidak ada boleh dengan air.
b. Sahur, sesuai hadis Rasulullah, makan sahurlah, karena sesungguhnya makan sahur itu mengandung berkah ( muttafaqun Alaih). Makan sahur hendaklah diakhirkan sampai mendekati fajar (subuh) hal ini dapat meringankan dalam berpuasa.
c. Berdoa ketika berbuka, karena orang yang berpuasa sehingga berbuka doanya tidak akan ditolak, sesuai sabda Rasul: Ada 3 golongan yang doanya tidak ditolak yaitu orang yang berpuasa sehingga berbuka, imam yang adil dan orang yang dizalimi ( HR. Tarmizi).

9. Puasa Bagi Orang Lanjut Usia
Bagi yang sudah lanjut usia dan tidak mampu untuk mengerjakan puasa, maka ia boleh berbuka, tapi harus diganti dengan memberi makan fakir miskin satu hari dengan satu mud dan tidak perlu mengqada puasanya.

10. Diperbolehkan Berbuka Bagi Musafir (orang dalam perjalanan )
Dalam Surat Albaqarah 184 : Barang siapa diantara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
Tapi jika tetap berpuasa diperjalanan, maka dapat tambahan pahala.

11. Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Sebagian ulama mengatakan, wanita hamil dan menyusui boleh berbuka, tapi harus menggantinya pada hari yang lain atau memberikan makan pada orang miskin (fidyah). Sesuai sabda Rasul : Sesungguhnya Allah telah memaafkan setengah nilai salat dari para musafir serta memberikan kemurahan bagi wanita hamil dan menyusui, Demi Allah, Rasulullah telah mengatakan keduanya, salah satu atau keduanya (HR. An-Nasai & Tarmizi).

12. Yang Membatalkan Puasa dan Yang Mewajibkan Kafarat
a. Orang yang sengaja makan dan minum siang hari, puasanya jadi batal dan harus mangqada serta harus bayar kafarat (denda ), kecuali dalam keadaan lupa.
b. Muntah dengan sengaja, sesuai hadis Rasulullah : Barang siapa terpaksa muntah, maka tidak ada kewajiban baginya mengganti puasa, tapi barang siapa yang memaksakan diri untuk muntah, maka hendaklah dia mengqada puasanya ( HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Daruquthni dan Al-Hakim).
c. Mamandang orang laki-laki dengan nafsu birahi atau mengingat-ingat hubungan badan, puasanya batal dan harus mengqadanya.
d. Haid dan nifas , puasanya jadi batal. Sedangkan keluarnya istihadah tidak membatalkan puasa.
e. Jika seorang suami menyetubuhi istri tidak dengan persangkaan bahwa waktu magrib telah masuk atau mengira fajar belum tiba, maka keduanya tidak diwajibkan bayar kafarat, menurut mayoritas ulama mereka harus mengqadanya.
f. Jika wanita muslimah berniat untuk berbuka, sedang ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya jadi batal, karena niat adalah salah satu sarat sahnya puasa.

13. Hal hal Yang Boleh Dilakukan oleh Wanita Yang Puasa
a. Membasahi seluruh badan dengan air atau mandi.
b. Meneteskan obat mata dan memakai celak.
c. Mencium dan mendapat ciuman dari suami selama ciuman itu tidak menggerakan nafsu sahwat.
d. Suntik, baik pada kulit maupun urat.
e. Berkumur dan memasukkan air kehidung, keduanya tidak membatalkan puasa, tapi dimakruhkan melakukannya dengan berlebihan.
f. Diperbolehkan mencicipi makanan melalui ujung lidah, tapi haru hati-hati jangan sampai masuk kerongga mulut.

14. Jika Tidak Berniat Malam Hari Sebelum Puasa
Diperbolehkan berpuasa, meskipun tidak diniati sejak malam harinya, ketika waktu pagi tiba ( fajar ) ia boleh puasa dan jika berkehendak boleh berbuka.

15. Waktu Yang Meninggal dan Memiliki Hutang Puasa
Bila seseorang yang telah meninggal dan masih mempunyai hutang puasa, boleh digantikan oleh walinya, sesuai hadis Rasul : Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan kewajiban qadha puasa, maka hendaklah walinya berpuasa untuk menggantikannya ( HR. Bukhari )
16. Kafarat
Orang yang berbuka siang hari pada bulan Ramadan, maka hanya berkewajiban mengqadhanya saja. Sedangkan bila seseorang yang membatalkan puasa karena berhubungan badan disiang hari pada bulan Ramadan, maka harus membebaskan budak yang beriman, atau berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, atau memberikan makan 60 orang miskin, setiap orangnya mendapat 1 mud gandum atau kurma ( makanan poko yang mengenyangkan) sesuai dengan kemampuan.

17. Malam Lailatul Qadar
a. Keutamaan lailatul qadar
Amal perbuatan pada malam ini lebih baik daripada amalan seribu bulan yang dikerjakan tidak pada malam lailatul qadar. Dalam surat AlQadar 1-3 :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan AlQuran pada malam kemuliaan, Tahukan kamu apa malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
b. Waktu malam lailatul qadar
yaitu pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan, tepatnya pada malam-malam ganjil dari bulan-bulan tersebut, seperti bulan 21, 23, 25, 27, 29. Diriwayatkan juga bahwa malam lailatul qadar adalah bulan yang sangat terangdan penuh cahaya, malam yang tenang dan tidak memancarkan panas yang menyengatdan tidak juga dingin menggigil dimana Allah SWT telah menyingkapkan bagi sebagian orang didalam tidurnya.
c. Bangun dan berdoa pada malam lailatul qadar.
Disunatkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada malam lailatul qadar ini. Sesuai Sabda Rasulullah : Barang siapa bangun pada malam lailatul qadar karena dorongan iman dan mengharapkan pahala, maka diberikan ampunan baginya atas dosa-dosanya yang telah lalu.

Tidak ada komentar: